Main Menu

Gong Xi Fa Cai


 Tahun baru Imlek merupakan salah satu perayaan terpenting bagi kaum Tionghoa. Awalnya, perayaan Imlek dilakukan petani Cina untuk menyambut musim semi. Tujuan dari persembahyangan ini adalah sebagai wujud syukur dan doa harapan agar di tahun depan mendapat rezeki lebih banyak, untuk menjamu leluhur, dan sebagai sarana silaturahmi dengan kerabat dan tetangga.

Di Indonesia, selama tahun 1968-1999, perayaan tahun baru Imlek dilarang dirayakan di depan umum. Rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto melarang segala hal yang berbau Tionghoa, di antaranya Imlek.

Mulai tahun 2000, pada masa pemerintahan Gus Dur, masyarakat keturunan Tionghoa di Indonesia mendapatkan kebebasan merayakan tahun baru Imlek. Selain itu. Gus Dus juga meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi mereka yang merayakannya). Pada tahun 2003, Imlek resmi dinyatakan sebagai salah satu hari libur nasional oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.

Selamat Imlek. 


    















Tidak ada komentar:

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.